KOMUNIKASI ESTETIK MENUJU HARMONI BANGSA
Oleh
Jaeni B. Wastap
Saya percaya
bahwa membangun kehidupan bangsa harus dari berbagai sektor, namun jangan
pernah melupakan sektor yang menjadi pondasi kehidupan budaya masyarakatnya.
Apalagi menyingkirkan aset yang menjadi jatidiri bangsa dan identitas bangsa
Indonesia, seperti seni sebagai produk kultural masyarakatnya.
Kiranya gagasan
untuk mengungkap komunikasi estetik ini penting bagi penyadaran penyelenggara
negara, politisi, dan masyarakat umumnya, terutama yang “merasa” diri sebagai
budayawan atau seniman. Komunikasi estetik adalah esensi nilai-nilai dari
sebuah peristiwa pertunjukan yang erat kaitannya dengan etika, norma-norma, dan
karakter bangsa.
Pertanyaan dasar
yang sering muncul adalah tentang apa kontribusi seni pertunjukan bagi
masyarakat? Fakta menunjukkan bahwa masyarakat umumnya hanya tahu bahwa seni
pertunjukan tidaklah lebih dari sekadar ilustrasi kehidupan, sebuah hiburan.
Pemahaman awam itu perlu diluruskan, bahwa seni pertunjukan – apapun, tari,
musik, atau teater – visual merupakan formulasi estetik yang mencerminkan
nilai-nilai kearifan dan kebenaran masyarakatnya.
Lebih dari
seratus ribu seni pertunjukan yang dimiliki masyarakat bangsa Indonesia, memuat
nilai-nilai estetik khas antara yang satu dan lainnya. Sekalipun berbeda,
nilai-nilai estetik itu mencerminkan
nilai kebenarannya.Tetapi amat disayangkan, nilai-nilai estetik sebagai suatu
kearifan dan kebenaran yang dipercayai setiap masyarakatnya dalam seni
pertunjukan, tidak diartikan sebagai sebuah informasi tentang nilai budaya
suatu masyarakat.
Ada kesan, bahwa
seni pertunjukan yang dimiliki bangsa ini hanyalah sebuah bentuk kreatifitas orang-orang
yang sering bermimpi dan tak punya kontribusi apa-apa bagi kehidupan bangsa.
Ini sebuah fakta karena banyak pejabat dan politisi kita sering berlindung pada
peristiwa seni hanya untuk mencitrakan diri mereka sebagai orang yang humanis.
Fakta lain yang cukup ironis juga ketika seni sebagai produk budaya
masyarakatnya yang mencerminkan keindahan dan satu-satunya aset bangsa yang tak
pernah mengenal resesi, tidak pernah dilirik sebagai aset ekonomi dengan
dukungan rencana anggaran yang adil, apalagi grand design pengelolaannya, nilai-nilainya yang signifikan dengan
kehidupan masyarakatnya.
Komunikasi Estetik
Istilah
komunikasi estetik pertama kali dimunculkan oleh Cupchik & Heinrichs (1981)
sebagai sebuah proses komunikasi antara seniman dan publiknya dalam sebuah
peristiwa seni yang menunjukkan keunikan pesan atau makna dalam penyampaian
informasi. Pandangan ilmuwan barat tentu saja berbeda dengan pandangan dan
pikiran orang timur. Komunikasi estetik bagi orang timur tidak sekadar keunikan
pesan atau makna dari sebuah ekspresi seni, namun di dalamnya menyangkut etika
dan nilai-nilai masyarakat yang mendukung seni tersebut.
Bahkan menurut
sarjana Amerika yang berasal dari timur, Chandrasekhar (1987), mengungkapkan
bahwa komunikasi estetik terjadi karena relasi harmonis antara unsur-unsur
keindahan seni dengan kecerdasan, perasaan, dan pengalaman individu dalam
lingkungannya. Pendapat ini mempertegas bahwa rasa keindahan (estetik) timur
dan barat, memang jauh berbeda, sekalipun ada klaim tentang globalisasi yang
kadang menyeragamkan unsur-unsur estetik tersebut.
Bagi bangsa
Indonesia di era modern ini, komunikasi estetik sebuah pertunjukan bisa jadi menegaskan
kesenangan (pleasure) akibat banyak
merujuk pada pikiran-pikiran barat yang
rasional. Komunikasi estetik identik dengan kesenangan, demikian
Stephani Jackson (2003) menunjuk keterkaitan estetika dengan komunikasi. Namun
yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia, komunikasi estetik tidak hanya
kesenangan, di balik kesenangan itu tersimpan nilai-nilai kearifan suatu
perasaan dan pengalaman serta nilai sosial-budaya. Keindahan pada akhirnya bukanlah
objek fisik melainkan suatu fenomena yang dirasakan melalui pengamatan inderawi
berdasarkan pengalaman estetis. Pengalaman dan perasaan estetis suatu individu
atau masyarakat sangat ditentukan oleh pandangan dunia mereka.
Pengalaman-pengalaman dan perasaan-perasaan tentang sesuatu yang indah
didapatnya lewat sebuah proses panjang, sekalipun dimunculkan seketika atau
tiba-tiba dalam laku, tindakan (gerak), dan ucap pada sebuah seni pertunjukan.
Ketika
pertunjukan berlangsung, di sanalah subtansi proses komunikasi estetik
berlangsung pula. Di dalam proses itu nilai-nilai orisinal suatu pengalaman
keindahan masyarakat bangsa terkuak sebagai sebuah representasi keindahan
perilaku budayanya. Dari bentuk, isi, dan presentasi seni pertunjukan itu akan
menampakkan bagaimana nilai-nilai dianut oleh masyarakat yang berbudaya.
Keindahan, bagi masyarakat bangsa Indonesia lebih mengacu pada sesuatu yang
harmonis, equilibrium, dan prinsip
keadilan. Penampakan nilai-nilai keindahan tersebut dibutuhkan cara melaihatnya
yang oleh Leaman (2005) disebut
sebagai seeing as, “melihat sebagai”.
Di setiap adegan-adegan atau tampilan-tampilan indah dalam pertunjukan bukan
sebagai tampilan itu sendiri melainkan sebagai sesuatu yang lain untuk dimaknai
dan dinilai sesuai kehidupan mereka.
Prinsip-prinsip
keindahan yang terdapat pada seni pertunjukan bangsa kita tak lagi dilihat
sebagai sebuah nilai. Seni pertunjukan amat disayangkan hanya dilihat dari sisi
hiburan belaka. Inilah fenomena masyarakat kita, termasuk di dalamnya para
birokrat dan politisi yang saat ini menjadi decision
maker kehidupan berbangsa. Mereka belum belajar tentang psikologi
humanistic atau sudah belajar namun belum memahami apa yang dikatakan Maslow,
bahwa manusia seutuhnya adalah manusia yang tidak hanya mempelajari ilmu
pengetahuan dan agamanya, namun juga harus mempelajari seni. Kurangnya
mempelajari seni, maka tidak heran jika nilai-nilai sosial budaya dalam
kehidupan yang kini berkembang hanyalah berdasarkan pada tujuan-tujuan
pragmatis, kaku, dan seperti melihat dengan kacamata
kuda. Jikapun seni yang mereka lihat atau saksikan tidak beranjak dari
pemahaman bahwa seni hanyalah sebuah bentuk hiburan, senang-senang, dan kadang pamer dari watak-watak narsistik.
Estetika Harmoni
Estetika
Indonesia menjadi bagian penting pemikiran timur, di mana estetika menyatu
dengan etika. Tak heran jika estetika selalu dilihat dan dirasakan atas sesuatu
yang indah. Yang indah pasti beretika dan yang beretika pasti indah.
Bangsa
ini sangat mengenal harmonisasi sebagai keindahan, namun pemahaman estetik
masyarakat kita telah bergeser ke arah pragmatik dan skuleristik.
Pikiran-pikiran para penyelenggara bangsa telah dirasupi oleh nilai-nilai
keindahan yang tak lagi menginjak bumi Indonesia, bahkan lebih celaka menular
kepada beberapa budayawan atau seniman bangsa ini. Mereka senang dengan slogan
demokrasi ala Amerika. Mereka senang menjalankan ekonomi liberal ala barat. Mereka
senang dengan pikiran-pikiran Marx, Satre, Hegel, atau para filsuf Yunani yang
kemudian menelannya bulat-bulat untuk diterapkan pada kehidupan estetik bangsa
Indonesia. Baginya, nilai-nilai keindahan yang dimiliki bangsa ini seakan
“kuno” dan usang.
Jika
diperbolehkan untuk memberi saran pada birokrat atau para politisi, atau
beberapa budayawan dan seniman; “cobalah anda menonton seni pertunjukan milik
bangsa sendiri”. Tontonlah wayang, sandiwara, makyong, randai, saman, dan
lain-lain yang semuanya bercerita tentang harmonisasi pada akhirnya.
Sepuluh
tahun terakhir, pascareformasi, bangsa ini tidak lagi harmonis. Para politisi
bertengkar dan terjerat kasus-kasus korupsi yang memalukan. Para birokrat juga
sama terjerat kasus-kasus hukum yang memilukan dan semua membuat kehidupan ini
jadi tidak harmonis. Para budayawan dan seniman bertengkar dan saling merasa
benar dengan argumentasinya. Ini sebuah berimbas pada masyarakat yang sudah
tidak lagi harmonis, muncul tawuran pelajar, bentrok antar warga dan kampung,
berkeliaran para teroris yang setiap saat memakan korban, atau petak umpet budaywan dan seniman yang
berselingkuh dengan para penentu kebijakan
untuk mendapatkan proyek-proyek kesenian dengan cara merendahkan yang
satu dan sebaliknya.
Jika
sudah demikian, tidaklah pantas bangsa ini menjadi bangsa yang indah. Etika
tidak lagi dipakai oleh para wakil rakyat yang terhormat, oleh para birokrat, beberapa
budayawan dan seniman, termasuk juga kelompok-kelompok masyarakat yang membuat
onar bangsa. Ini artinya, kita membutuhkan komunikasi estetik agar
ketidaknyamanan, ketidakindahan, dan kerusakan bangsa ini mereda.
Komunikasi
estetik adalah pertukaran nilai-nilai yang dimaknai oleh para peserta
komunikasi. Konsep keindahan akan menjadi tuntunan yang mengisyaratkan bahwa
yang baik akan kekal dan yang buruk akan binasa. Inilah bentuk pemahaman
estetika harmoni dan mari kita praktikkan agar bangsa ini mendapatkan kehidupan
yang harmoni serta pikirkan bahwa sesuatu itu indah penuh etika.
Penulis,
Doktor
bidang komunikasi seni,
Direktur
Program Pascasarjana
STSI
Bandung (2011-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
harap menunggu, komentar anda akan dikonfirmasi