Senin, 26 Agustus 2013

KOMUNIKASI ESTETIK MENUJU HARMONI BANGSA



KOMUNIKASI ESTETIK MENUJU HARMONI BANGSA

Oleh
Jaeni B. Wastap


Saya percaya bahwa membangun kehidupan bangsa harus dari berbagai sektor, namun jangan pernah melupakan sektor yang menjadi pondasi kehidupan budaya masyarakatnya. Apalagi menyingkirkan aset yang menjadi jatidiri bangsa dan identitas bangsa Indonesia, seperti seni sebagai produk kultural masyarakatnya.
Kiranya gagasan untuk mengungkap komunikasi estetik ini penting bagi penyadaran penyelenggara negara, politisi, dan masyarakat umumnya, terutama yang “merasa” diri sebagai budayawan atau seniman. Komunikasi estetik adalah esensi nilai-nilai dari sebuah peristiwa pertunjukan yang erat kaitannya dengan etika, norma-norma, dan karakter bangsa.
Pertanyaan dasar yang sering muncul adalah tentang apa kontribusi seni pertunjukan bagi masyarakat? Fakta menunjukkan bahwa masyarakat umumnya hanya tahu bahwa seni pertunjukan tidaklah lebih dari sekadar ilustrasi kehidupan, sebuah hiburan. Pemahaman awam itu perlu diluruskan, bahwa seni pertunjukan – apapun, tari, musik, atau teater – visual merupakan formulasi estetik yang mencerminkan nilai-nilai kearifan dan kebenaran masyarakatnya.
Lebih dari seratus ribu seni pertunjukan yang dimiliki masyarakat bangsa Indonesia, memuat nilai-nilai estetik khas antara yang satu dan lainnya. Sekalipun berbeda, nilai-nilai estetik  itu mencerminkan nilai kebenarannya.Tetapi amat disayangkan, nilai-nilai estetik sebagai suatu kearifan dan kebenaran yang dipercayai setiap masyarakatnya dalam seni pertunjukan, tidak diartikan sebagai sebuah informasi tentang nilai budaya suatu  masyarakat.
Ada kesan, bahwa seni pertunjukan yang dimiliki bangsa ini hanyalah sebuah bentuk kreatifitas orang-orang yang sering bermimpi dan tak punya kontribusi apa-apa bagi kehidupan bangsa. Ini sebuah fakta karena banyak pejabat dan politisi kita sering berlindung pada peristiwa seni hanya untuk mencitrakan diri mereka sebagai orang yang humanis. Fakta lain yang cukup ironis juga ketika seni sebagai produk budaya masyarakatnya yang mencerminkan keindahan dan satu-satunya aset bangsa yang tak pernah mengenal resesi, tidak pernah dilirik sebagai aset ekonomi dengan dukungan rencana anggaran yang adil, apalagi grand design pengelolaannya, nilai-nilainya yang signifikan dengan kehidupan masyarakatnya.

Komunikasi Estetik
Istilah komunikasi estetik pertama kali dimunculkan oleh Cupchik & Heinrichs (1981) sebagai sebuah proses komunikasi antara seniman dan publiknya dalam sebuah peristiwa seni yang menunjukkan keunikan pesan atau makna dalam penyampaian informasi. Pandangan ilmuwan barat tentu saja berbeda dengan pandangan dan pikiran orang timur. Komunikasi estetik bagi orang timur tidak sekadar keunikan pesan atau makna dari sebuah ekspresi seni, namun di dalamnya menyangkut etika dan nilai-nilai masyarakat yang mendukung seni tersebut.
Bahkan menurut sarjana Amerika yang berasal dari timur, Chandrasekhar (1987), mengungkapkan bahwa komunikasi estetik terjadi karena relasi harmonis antara unsur-unsur keindahan seni dengan kecerdasan, perasaan, dan pengalaman individu dalam lingkungannya. Pendapat ini mempertegas bahwa rasa keindahan (estetik) timur dan barat, memang jauh berbeda, sekalipun ada klaim tentang globalisasi yang kadang menyeragamkan unsur-unsur estetik tersebut.
Bagi bangsa Indonesia di era modern ini, komunikasi estetik sebuah pertunjukan bisa jadi menegaskan kesenangan (pleasure) akibat banyak merujuk  pada pikiran-pikiran barat yang rasional. Komunikasi estetik identik dengan kesenangan, demikian Stephani Jackson (2003) menunjuk keterkaitan estetika dengan komunikasi. Namun yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia, komunikasi estetik tidak hanya kesenangan, di balik kesenangan itu tersimpan nilai-nilai kearifan suatu perasaan dan pengalaman serta nilai sosial-budaya. Keindahan pada akhirnya bukanlah objek fisik melainkan suatu fenomena yang dirasakan melalui pengamatan inderawi berdasarkan pengalaman estetis. Pengalaman dan perasaan estetis suatu individu atau masyarakat sangat ditentukan oleh pandangan dunia mereka. Pengalaman-pengalaman dan perasaan-perasaan tentang sesuatu yang indah didapatnya lewat sebuah proses panjang, sekalipun dimunculkan seketika atau tiba-tiba dalam laku, tindakan (gerak), dan ucap pada sebuah seni pertunjukan.
Ketika pertunjukan berlangsung, di sanalah subtansi proses komunikasi estetik berlangsung pula. Di dalam proses itu nilai-nilai orisinal suatu pengalaman keindahan masyarakat bangsa terkuak sebagai sebuah representasi keindahan perilaku budayanya. Dari bentuk, isi, dan presentasi seni pertunjukan itu akan menampakkan bagaimana nilai-nilai dianut oleh masyarakat yang berbudaya. Keindahan, bagi masyarakat bangsa Indonesia lebih mengacu pada sesuatu yang harmonis, equilibrium, dan prinsip keadilan. Penampakan nilai-nilai keindahan tersebut dibutuhkan cara melaihatnya yang oleh Leaman (2005) disebut sebagai seeing as, “melihat sebagai”. Di setiap adegan-adegan atau tampilan-tampilan indah dalam pertunjukan bukan sebagai tampilan itu sendiri melainkan sebagai sesuatu yang lain untuk dimaknai dan dinilai sesuai kehidupan mereka.
Prinsip-prinsip keindahan yang terdapat pada seni pertunjukan bangsa kita tak lagi dilihat sebagai sebuah nilai. Seni pertunjukan amat disayangkan hanya dilihat dari sisi hiburan belaka. Inilah fenomena masyarakat kita, termasuk di dalamnya para birokrat dan politisi yang saat ini menjadi decision maker kehidupan berbangsa. Mereka belum belajar tentang psikologi humanistic atau sudah belajar namun belum memahami apa yang dikatakan Maslow, bahwa manusia seutuhnya adalah manusia yang tidak hanya mempelajari ilmu pengetahuan dan agamanya, namun juga harus mempelajari seni. Kurangnya mempelajari seni, maka tidak heran jika nilai-nilai sosial budaya dalam kehidupan yang kini berkembang hanyalah berdasarkan pada tujuan-tujuan pragmatis, kaku, dan seperti melihat dengan kacamata kuda. Jikapun seni yang mereka lihat atau saksikan tidak beranjak dari pemahaman bahwa seni hanyalah sebuah bentuk hiburan, senang-senang, dan kadang pamer dari watak-watak narsistik.

Estetika Harmoni
Estetika Indonesia menjadi bagian penting pemikiran timur, di mana estetika menyatu dengan etika. Tak heran jika estetika selalu dilihat dan dirasakan atas sesuatu yang indah. Yang indah pasti beretika dan yang beretika pasti indah.
Bangsa ini sangat mengenal harmonisasi sebagai keindahan, namun pemahaman estetik masyarakat kita telah bergeser ke arah pragmatik dan skuleristik. Pikiran-pikiran para penyelenggara bangsa telah dirasupi oleh nilai-nilai keindahan yang tak lagi menginjak bumi Indonesia, bahkan lebih celaka menular kepada beberapa budayawan atau seniman bangsa ini. Mereka senang dengan slogan demokrasi ala Amerika. Mereka senang menjalankan ekonomi liberal ala barat. Mereka senang dengan pikiran-pikiran Marx, Satre, Hegel, atau para filsuf Yunani yang kemudian menelannya bulat-bulat untuk diterapkan pada kehidupan estetik bangsa Indonesia. Baginya, nilai-nilai keindahan yang dimiliki bangsa ini seakan “kuno” dan usang.
Jika diperbolehkan untuk memberi saran pada birokrat atau para politisi, atau beberapa budayawan dan seniman; “cobalah anda menonton seni pertunjukan milik bangsa sendiri”. Tontonlah wayang, sandiwara, makyong, randai, saman, dan lain-lain yang semuanya bercerita tentang harmonisasi pada akhirnya.
Sepuluh tahun terakhir, pascareformasi, bangsa ini tidak lagi harmonis. Para politisi bertengkar dan terjerat kasus-kasus korupsi yang memalukan. Para birokrat juga sama terjerat kasus-kasus hukum yang memilukan dan semua membuat kehidupan ini jadi tidak harmonis. Para budayawan dan seniman bertengkar dan saling merasa benar dengan argumentasinya. Ini sebuah berimbas pada masyarakat yang sudah tidak lagi harmonis, muncul tawuran pelajar, bentrok antar warga dan kampung, berkeliaran para teroris yang setiap saat memakan korban, atau petak umpet budaywan dan seniman yang berselingkuh dengan para penentu kebijakan  untuk mendapatkan proyek-proyek kesenian dengan cara merendahkan yang satu dan sebaliknya.
Jika sudah demikian, tidaklah pantas bangsa ini menjadi bangsa yang indah. Etika tidak lagi dipakai oleh para wakil rakyat yang terhormat, oleh para birokrat, beberapa budayawan dan seniman, termasuk juga kelompok-kelompok masyarakat yang membuat onar bangsa. Ini artinya, kita membutuhkan komunikasi estetik agar ketidaknyamanan, ketidakindahan, dan kerusakan bangsa ini mereda.
Komunikasi estetik adalah pertukaran nilai-nilai yang dimaknai oleh para peserta komunikasi. Konsep keindahan akan menjadi tuntunan yang mengisyaratkan bahwa yang baik akan kekal dan yang buruk akan binasa. Inilah bentuk pemahaman estetika harmoni dan mari kita praktikkan agar bangsa ini mendapatkan kehidupan yang harmoni serta pikirkan bahwa sesuatu itu indah penuh etika.

Penulis,
Doktor bidang komunikasi seni,
Direktur Program Pascasarjana
STSI Bandung (2011-2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

harap menunggu, komentar anda akan dikonfirmasi